Defenisi Uang
Uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional
didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara
umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh
setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.
Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang
tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian
barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk
pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang
lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem
ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang
sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan
nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya
akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan
meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia.
Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak
pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan
Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
Sejarah
Uang
yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang
panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena
setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu
jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana,
mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang
diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa
yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh
kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan
sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki
dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah
sistem'barter'yaitu barang yang ditukar dengan barang.
Namun
pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem
ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai
barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya
serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu
sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama
nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk
menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar.
Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah
benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted) benda-benda
yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan
sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang
Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang: orang Inggris menyebut upah sebagai salaryyang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.
Meskipun
alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada.
Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan
alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang,
penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation)
menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya
daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan
lama.
Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam.
Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi
sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah
tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang
dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money).
Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai
nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat
itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya,
dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan
dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan kesulitan
ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam
bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas.
Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah
besar sehingga diciptakanlah uang kertas
Mula-mula uang kertas yang
beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai
alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas
yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas
atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu
dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya,
masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat
pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut
sebagai alat tukar.
Fungsi
Secara
umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang
dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter.
Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua: fungsi asli dan
fungsi turunan.
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang
dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran
tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang
sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman.
Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk
harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar
pertukaran.
Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke
masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang
sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat
menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa
mendatang.
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan.
Fungsi turunan itu antara lain uang sebagai alat pembayaran, sebagai
alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan
(modal), dan alat untuk meningkatkan status sosial.
Syarat-syarat
Suatu
benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut telah memenuhi
syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability).
Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki
nilai tinggi atau —setidaknya— dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity).
Uang juga harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).
Jenis
Menurut bahan pembuatannya
Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena
kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil,
bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama,
dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.
Uang logam memiliki tiga macam nilai:
1. Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untukmata uang.
2. Nilai
nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang
tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima
ratus rupiah (Rp. 500,00).
3. Nilai
tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan
suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat
ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat
ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika
pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan
nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di
dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin
tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat
emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang
tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
Sementara itu, yang dimaksud dengan "uang kertas" adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia,
yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang
terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Menurut nilainya
Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila
nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan
yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama
dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang
itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang
dikandungnya.
Sedangkan
yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera
diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat
uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai
intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00
pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
Nama mata uang
1
|
Abbesinia
|
Dollar
|
2
|
Afganistan
|
Afgani
|
3
|
Afrika Selatan
|
Rand
|
4
|
Albania
|
Lek
|
5
|
Aljazair
|
Dinar
|
6
|
Amerika Serikat
|
Dollar
|
7
|
Argentina
|
Peso
|
8
|
Australia
|
Dollar
|
9
|
Austria
|
Shilling
|
10
|
Afrika Tengah
|
Franc
|
11
|
Angola
|
Kwanza
|
12
|
Brunei
|
Dollar
|
13
|
Bulgaria
|
Lev
|
14
|
Bangladesh
|
Taha
|
15
|
Belanda
|
Gulden
|
16
|
Belgia
|
Franc
|
17
|
Bolivia
|
Biliviarnus
|
18
|
Brasilia
|
Cruzeiro
|
19
|
Burma
|
Kyat
|
20
|
Chad
|
Franc
|
21
|
Ceylon
|
Rupee
|
22
|
Chili
|
Peso
|
23
|
Cina
|
Yuan
|
24
|
Cekoslawakia
|
Koruna
|
25
|
Dominika
|
Peso
|
26
|
Denmark
|
Krone
|
27
|
Emirat Arab
|
Dirham
|
28
|
Ethiopia
|
Birr
|
29
|
Equador
|
Surrve
|
30
|
El Salvador
|
Kolon
|
31
|
Filipina
|
Peso
|
32
|
Finlandia
|
Markka
|
33
|
Ghana
|
Cedi
|
34
|
Guatemala
|
Querizal
|
35
|
Hongaria
|
Forint
|
36
|
Haiti
|
Courde
|
37
|
Hongkong
|
Dollar
|
38
|
Honduras
|
Lempira
|
39
|
India
|
Rupee
|
40
|
Indonesia
|
Rupiah
|
41
|
Inggris
|
Pound Sterling
|
42
|
Irak
|
Dinar
|
43
|
Iran
|
Real
|
44
|
Irlandia
|
Pound
|
45
|
Israel
|
Pound
|
46
|
Italia
|
Lire
|
47
|
Islandia
|
Krona
|
48
|
Jamaika
|
Dollar
|
49
|
Jepang
|
Yen
|
50
|
Jerman
|
Deutsche Mark
|
51
|
Korea
|
Won
|
52
|
Kamboja
|
Riel
|
53
|
Kamerun
|
Franc
|
54
|
Kenya
|
Shilling
|
55
|
Kolombia
|
Peso
|
56
|
Kongo
|
Franc
|
57
|
Korea Utara
|
Won
|
58
|
Kuba
|
Peso
|
59
|
Kuwait
|
Dinar
|
60
|
Laos
|
New Kip
|
61
|
Liberia
|
Dollar
|
62
|
Libia
|
Dinar
|
63
|
Libanon
|
Pound
|
64
|
Luxemburg
|
Franc
|
65
|
Malvinas
|
Pound
|
66
|
Mexico
|
Peso
|
67
|
Monako
|
Franc
|
68
|
Mongolia
|
Tugrik
|
69
|
Mozambik
|
Escudo
|
70
|
Muangthai
|
Bath
|
71
|
Malaysia
|
Ringgit
|
72
|
Maroko
|
Dirham
|
73
|
Mesir
|
Pound
|
74
|
Namibia
|
Rand
|
75
|
Nepal
|
Rupee
|
76
|
Nigeria
|
Naira
|
77
|
New Zeiland
|
Dollar
|
78
|
Norwegia
|
Kroon
|
79
|
Nicaragua
|
Kordoba
|
80
|
Oman
|
Real
|
81
|
Papua New Gini
|
Kina
|
82
|
Paraguay
|
Guarini
|
83
|
Pakistan
|
Rupee
|
84
|
Panama
|
Balboa
|
85
|
Perancis
|
Franc
|
86
|
Peru
|
Sole
|
87
|
Polandia
|
Zloty
|
88
|
Portugal
|
Escudo
|
89
|
Qatar
|
Real
|
90
|
Rumania
|
Leu
|
91
|
Senegal
|
Franc
|
92
|
Siprous
|
Pound
|
93
|
Srilangka
|
Rupee
|
94
|
Sudan
|
Pound
|
95
|
Suriah
|
Pound
|
96
|
Saudi Arabia
|
Real
|
97
|
Singapura
|
Dollar
|
98
|
Soviet
|
Rubbel
|
99
|
Spanyol
|
Peseta
|
100
|
Surinama
|
Guilder
|
101
|
Swedia
|
Kroon
|
102
|
Swiss
|
Franc
|
103
|
Syria
|
Pound
|
104
|
Turki
|
Lira
|
105
|
Taiwan
|
Dollar
|
106
|
Tanzania
|
Shilling
|
107
|
Uruguay
|
Peso
|
108
|
Vatikan
|
Lira
|
109
|
Venezuela
|
Bolivar
|
110
|
Vietnam
|
Dong
|
111
|
Yaman
|
Imani
|
112
|
Yordania
|
Dinar
|
113
|
Yugoslavia
|
Dinar
|
114
|
Yunani
|
Dracham
|
115
|
Zimbabwe
|
Dollar
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar